Kekerasan Terhadap (Anak) Perempuan Meningkat, Kasus "Incest" Mendominasi?

Dulu, setiap hendak tidur malam, ibu saya gemar menceritakan dongeng. Ada cerita rakyat. Ada pula cerita yang hanya sekadar ia buat-buat. Namun, dalam setiap kisah yang ia tuturkan, selalu saja terdapat beragam hadih maja yang ia selipkan di dalamnya. 

Hadih maja adalah sejenis peribahasa, kata-kata bijak, atau quote yang berisikan sempena pembelajaran kehidupan masyarakat Aceh. Bahasa yang digunakan dalam hadih maja sering kali berupa kalimat-kalimat indah, penuh kiasan. Sehingga, untuk memahaminya, terkadang memerlukan penelaahan mendalam, alias perenungan.  

Menariknya, hadih maja terbukti dapat dijadikan salah satu pedoman yang dapat membedah beragam problematika kehidupan masyarakat. Bahkan di lingkup domestik (privat) sekalipun. 

Design credit to @nopalcageee
 Adapun salah satu  permasalahan di dalam rumah tangga yang secara apik dikemas sebagai contoh kasus dalam penuturan bijak tersebut adalah berkaitan dengan fenomena incest atau inses. Berikut petuahnya. 

Harap kéu pagéu, keubeu lam padeè; 

Harap kéu jantông, jithôk lam hateè.

Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, maka isinya akan seperti ini. "Kita berharap (perlindungan) pagar, nyatanya kerbau masuk ladang padi. Kita harapkan jantung, justru ia yang menyenggol hati." Benar, sebuah pengharapan perlindungan yang sia-sia belaka.

Demikianlah kenyataan pahit yang mesti ditelan para korban kekerasan di ranah domestik (domestic violence). Mereka yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dan perlindungan dari keluarga, nyatanya justru menerima beban mental, rasa takut, bahkan rasa sakit tak terhingga dari orang-orang terdekatnya.
 

Entah mengapa, ranah domestik yang dianggap sebuah privasi ini menjadikan banyak orang merasa tabu untuk sekadar membicarakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mereka alami. 

Bahkan lebih parah dari itu. Kekerasan jenis ini tak jarang membuat korban berpikir bahwa untuk sekadar melaporkan perihal kehilangan hak-haknya sebagai manusia pun menjadi sebuah aib. Apalagi jika kekerasan tersebut menimpa perempuan, khususnya anak.

DEFINISI KEKERASAN

Perilaku kekerasan adalah suatu bentuk reaksi individu yang bertujuan untuk melukai seseorang, baik secara fisik maupun psikologis. Perilaku kekerasan dapat dilakukan secara verbal maupun nonverbal, disertai perasaan benci, marah dan tindakan agresif, yang dapat menimbulkan bahaya pada diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitar.1  

Design credit to @nopalcageee

Adapun definisi dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Demikianlah pengertian KDRT yang termaktub dalam Undang-Udang Tahun 2004, pasal 1 Nomor 23 tentang  Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

KDRT bisa meliputi kekerasan verbal, fisik, psikologis, ekonomi, bahkan seksual. Sebagai contoh, hubungan antara suami dan istri yang diwarnai dengan penyiksaan secara fisik dan verbal, tidak adanya kehangatan emosional, ketidaksetiaan, penggunaan kekuasaan untuk mengendalikan pasangan, pemaksaan hubungan seksual, dan pembungkaman hak sebagai manusia. KDRT bisa menimpa anggota keluarga mana pun, terutama perempuan dan anak. 

INCEST, ANTARA KESEMPATAN DAN KETIDAKBERDAYAAN

Kekerasan umumnya ditunjukkan kepada kelompok yang dianggap lemah. Anak merupakan salah satu kelompok yang rentan mendapatkan perilaku kekerasan. Mungkin dikarenakan anak mudah dimanipulasi dan cenderung diam jika diancam dan disakiti, terutama oleh orang-orang terdekatnya. Semakin parah dia dilukai, semakin bingung ia, dan semakin bungkam pula.

Saya pernah membaca sebuah petuah yang isinya seperti ini, "Saat terluka parah, orang-orang cenderung diam." Dengan kata lain, sejatinya, silent is the most powerful scream.

Mari sejenak kita menghela nafas dan menyisihkan segenap tenaga untuk membicarakan sebuah kenyataan hidup yang sangat kita benci ini. Dari Lembar Fakta dan Temuan Kunci Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, 6 Maret 2020, ditemukan lonjakan Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) sebanyak 65%, tepatnya sejumlah 2.341 kasus.2

Adapun jenis kekerasan yang mendominasi adalah KTAP INSES a.k.a incest. Inses adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh orang yang mempunyai hubungan darah atau kekerabatan.3

Menurut Koentjoro, Psikolog dari Universitas Gadjah Mada, kasus inses bermula dari rasa nyaman yang tumbuh terlalu jauh di dalam lingkungan keluarga. Adapun hubungan sedarah yang dilakukan orang tua terhadap anak biasa disebabkan faktor dari orang tua yang kurang dapat mengontrol diri. 

Adapun Reza Indragiri Amriel, Psikolog Forensik, menyebutkan bahwa ada sejumlah faktor yang memengaruhi perilaku inses antar saudara atau pun orang tua.4 

Petama, hambatan atau ketiadaan kesempatan atau pasangan untuk menyalurkan hasrat seksual secara wajar.

Kedua, kerahasiaan hubungan sedarah yang membuat hal itu tidak diketahui oleh lingkungan sekitarnya.

Ketiga, hubungan sedarah yang dipicu oleh nilai-nilai yang diterapkan dalam sebuah keluarga.

Keempat, dominasi satu pihak terhadap pihak lainnya yang tidak mampu menolak.

Kelima, pengelabuan, pemahaman yang salah terhadap arti cinta atau kasih sayang.

Jika persentase temuan kasus kekerasan terhadap anak perempuan saja sebanyak itu, coba bayangkan berapa kali lipat banyaknya kasus-kasus yang belum terungkap dengan korban-korban yang terus menerus ketakutan dalam bungkam? 

Kebanyakan penderitaan manusia hanya mampu diceritakan pada kesunyian, air mata, atau pun pekatnya malam. Ingat, hal yang tak tampak bukan selalu berarti tidak ada.

HAL YANG BISA KAMU LAKUKAN JIKA MENGALAMI KDRT

 Sudah menjadi rahasia umum, saat seseorang mengalami kekerasan, maka ia akan cenderung membenci dan menyalahkan dirinya sendiri. Ketidakberdayaan, rasa putus asa, dan kesedihan mendalam menjadikan kita gelap mata. Sehingga, tak heran, kekalutan tersebut pula yang menjadikan kita tak kunjung lepas dari jerat "lingkaran setan" KDRT.  

Namun, kita harus tetap ingat bahwa pertolongan Allah itu dekat dan Rahmat-Nya sungguh amat luas. Dalam Surah ke-39, Az-Zumar, ayat 53, Allah berfirman:  

قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Terjemah
Katakanlah, "Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri. Janganlah kamu berputus asa dari Rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang." 

Saat menjadi korban, tentu kita akan merasa sangat marah dan merasa kehilangan arah. Sehingga, tak jarang kita jadi cenderung menyalahkan Tuhan, bukannya pelaku kekerasan. Menurut saya, itu adalah reaksi awal yang wajar. Namun, kita tetap harus berusaha memahami bahwa sejatinya setiap masalah pasti ada jalan keluarnya, andai kita mau mencoba.

Design credit to @nopalcageee

Oleh karenanya, berikut saya sajikan beberapa hal yang dapat dilakukan jika kamu atau orang lain menerima kekerasan.

1. Menyimpan barang bukti kekerasan, misalnya dengan memfoto bekas luka atau lembam di bagian tubuh.

2. Menceritakan kejadian kekerasan pada orang yang dapat dipercaya. Narasi terkait perkara kekerasan itu penting untuk diketahui. Jangan bungkam jika disakiti.

3. Pergi ke Layanan Kesehatan. Hal ini bisa kamu lakukan untuk menyimpan bukti atau meminta pertolongan dan saran dari pihak yang lebih mengerti akan dampak dari kekerasan yang kamu terima.

4. Mengunjungi Lembaga Pelayanan Terdekat. Coba cari informasi terkait lembaga pelayanan yang pro terhadap perlindungan perempuan dan anak. Misalnya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banda Aceh atau Solidaritas Perempuan (SP) Aceh.

5. Melaporkan ke pihak berwajib. 

Benar bahwa melepaskan diri dari ikatan kekerasan bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan usaha, strategi, dan juga kerja sama lintas pihak. Namun, sebanyak jumlah kejahatan dan belenggu yang tersebar di muka bumi ini, maka sebanyak itu pula kebaikan dan kebebasan yang ada. Kita hanya perlu berjuang untuk menemukannya. 

Tetap semangat. Jangan putus asa. Semoga lekas merdeka. Semoga kembali sembuh dan bertumbuh seperti sedia kala.

Referensi:

1)http://digilib.unimus.ac.id/files/disk1/153/jtptunimus-gdl-herlindajo-7615-3-babiip-3.pdf

2)https://www.komnasperempuan.go.id/file/pdf_file/2020/Lembar%20Fakta%20dan%20Temuan%20Kunci%20Catatan%20Tahunan%20(%20CATAHU)%202020.pdf

3)http://eprints.undip.ac.id/46181/3/DEBY_PRISCIKA_PUTRI_22010111110152_LapKTI_BAB2.pdf 

4)https://www.cnnindonesia.com/nasional/2019070574028-12-409298/fenomena-inses-antara-kesempatan-dan-ketidakberdayaan  


 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kekerasan Terhadap (Anak) Perempuan Meningkat, Kasus "Incest" Mendominasi?"

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya!
Besok-besok mampir lagi ya!


(Komentar Anda akan dikurasi terlebih dahulu oleh admin)